KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT  BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT

    KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT  BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT

    SIARAN PERS
    TENTANG

    Judi Online Masih Merebak, Oknum Komdigi Diduga Tak Jalankan Pemblokiran

    Polisi menyatakan bahwa, judi online (judol) masih merebak di Indonesia lantaran tidak berjalannya pemblokiran yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Hal itu terungkap setelah adanya penangkapan oknum Komdigi yang dilakukan oleh tim gabungan Polri. Dalam hal ini, ada 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. 

    Sebenarnya, oknum Komdigi yang ditangkap itu diberikan kewenangan penuh dalam melakukan pemblokiran Website terkait judi online. 

    Namun, oknum Komdigi tersebut tidak menjalankan tugasnya. Sehingga, judi online sampai saat ini masih terus merebak. 

    "Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024). 

    Sebelumnya, Polisi menangkap 11 orang atas kasus perlindungan terhadap situs judi online. Dari sebelas orang tersebut beberapa di antaranya oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.

    Sebanyak 11 orang itu, ada beberapa staf ahli di Komdigi. Hingga kini yang bersangkutan masih diperiksa intensif. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

    "Ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi, " katanya.

    Bandung 1 Nopember 2024

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Terima Audiensi Para Buruh, Kapolri Apresiasi...

    Artikel Berikutnya

    KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Irjen TNI Pimpin Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Secara Kolektif UO Mabes TNI TA 2025
    Babinsa Pos Ramil 1714-07/ Fawi Mengajak Warga Jaga Kondusifitas
    Panglima TNI Hadiri Rapim Kemhan-TNI Secara Daring
    Panglima TNI Resmikan Masjid Al-Jihan di Garut: Simbol Penguatan Nilai Keagamaan dan Sosial

    Ikuti Kami