Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Kasus Judi Online.

    Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Kasus Judi Online.

    Polres Tasikmalaya Kota– Seorang pria berinisial H alias U, warga Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, ditangkap oleh Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, pada Sabtu (26/10/2024) malam.

    Penangkapan dilakukan di Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, karena dugaan keterlibatan dalam praktik judi online jenis togel.


    Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (30/10/2024), menjelaskan bahwa pelaku ditangkap sekitar pukul 20.30 WIB.


    Dari hasil penangkapan, Polres Tasikmalaya Kota mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit ponsel, satu kartu ATM, lima lembar rekap pasangan angka togel, dan uang tunai sebesar Rp 152 ribu.

    AKBP Joko menambahkan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang mengaku telah menyerahkan uang dan nomor kepada pelaku untuk dipasangkan di situs judi online OKITOTO. Uang yang terkumpul kemudian dikirimkan ke rekening yang tertera di situs tersebut.

    Berdasarkan hasil penyelidikan oleh tim gabungan, penangkapan ini berhasil dilakukan setelah pengumpulan informasi yang matang.

    “Tindakan ini dilakukan sesuai dengan Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 ayat (1) ke-1e dan 2e KUHP. Pelaku terancam hukuman penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar, ” ungkapnya.

    Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik judi online yang ilegal dan melaporkan jika menemukan aktivitas serupa.

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Polres Tasikmalaya Kota Rilis Pengungkapan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Tasikmalaya Kota Gelar Sosialisasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Irjen TNI Pimpin Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Secara Kolektif UO Mabes TNI TA 2025
    Babinsa Pos Ramil 1714-07/ Fawi Mengajak Warga Jaga Kondusifitas
    Panglima TNI Hadiri Rapim Kemhan-TNI Secara Daring
    Panglima TNI Resmikan Masjid Al-Jihan di Garut: Simbol Penguatan Nilai Keagamaan dan Sosial
    Bhabinkamtibmas Polsek Cineam Sambangi Tokoh Masyarakat Desa Cikondang dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Personel Polsek Sukaratu Polres Tasikmalaya Kota Pantau Objek Wisata Cipanas Galunggung, Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Pengunjung
    POLRES TASIK KOTA – Personel Polsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan patroli dan pengamanan sarana dan kegiatan ibadah umat Nasrani di Gereja - Gereja, Minggu (29/12/2024
    Patroli  KRYD, Polsek Cihideung Sampaikan Himbauan Kamtibmas
    Dua Pria Asal Garut Diamankan Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota, Disita Barang Bukti Lebih 10 Gram Sabu
    Polsek Cihideung Tingkatkan Patroli,  Sampaikan Himbauan Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Desa Kadipaten sambang ke warga binaan,jelang pilkada serentak
    Polsek Indihiang Tingkatkan Patroli Siang Antisipasi Gangguan Kamtibmas
    POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
    Giat Patroli siang Polsek Manonjaya Sambil Sambang dan Silaturahmi Warga Masyarakat Wilayah Manonjaya
    Kapolres Tasik Kota Pimpin Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Lodaya 2024 dan  Halal Bihalal  
    Cipta Kondisi Ops Mantap Brata Lodaya 2024, Personel Polres Tasikmalaya Kota Lakukan Patroli Skala Besar
    Sinergitas TNI-Polri Polsek Indihiang Polres Tasik Kota,  Monitoring  penyaluran Bansos Pangan  di Kelurahan Parakannyasag. 
    Patroli Dialogis Polsek Sukaresik,  Sambang Warga Binaan
    Tarawih Keliling Kanit Binmas Polsek Tamansari, Ajak Jamaah jaga Kondusifitas Kamtibmas selama Bulan Suci Ramadhan

    Ikuti Kami